Crypto News – Apa itu Kripto? Pada jaman sekarang, crypto atau mata uang digital begitu populer saat ini. Meski demikian, tidak semua orang memiliki pengetahuan dasar tentang crypto, jenis dan cara kerjanya. Kali ini kita akan membahas pengertian kripto, jenis dan cara kerjanya.
Pengertian Kripto
Apa itu kripto? kebanyakan orang awam yang tidak mengenal crypto akan bertanya demikian. Crypto atau cryptocurrency terdiri dari 2 kata yakni cryptography yang memiliki arti kode rahasia. Dan Currency yang berarati mata uang. Jadi pengertian mendasar tentang crypto adalah mata uang yang terlindungi dengan kode rahasia.
Cara Kerja Kripto
Dilansir dari majalah Forbes, terdapat 3 kata kunci yang menyertai dalam cara kerja kripto. Yakni mata uang digital, terenkripsi dan desentralisasi.
Artinya mata uang ini tidak sama dengan mata uang seperti dollar AS dan Rupiah yang memiliki dan di kontrol oleh BI. Sedangkan crypto tidak memiliki badan otoritas untuk mengatur nilai mata uang tersebut. Melainkan perkembangan dan nilai dari mata uang tersebut sepenuhnya di atur oleh pengguna crypto tersebut melalui jaringan internet.
Mata uang crypto pertama dalah Bitcoin. Sistem dan prinsip bitcoin dapat anda baca dalam sebuah tulisan dengan judul “bitcoin: sistem uang elektronik peer to peer”. Tulisan ini dapat anda telusuri melalui lamam bitcoin.org
Dalam sebuah transaksi kirpto, akan selalu ada bukti pembayaran yang harus diverifikasi dan tercatat dalam sebuah sistem yang disebut dengan blokchain.
Jenis Mata Uang Kripto
Seiring dengan perkembangan teknologi, jumlah mata uang crypto juga semakin berkembang. Hingga saat ini sudah tercatat lebih dari 10.000 jenis mata uang crypto yang di perdagangkan dalam platform jual beli crypto luar negeri.
Meski demikian, saat ini dalam indonesia yang tercatat dan resmi terdaftar dalam badan pengawas perdagangan berjangaka komoditi (bappebti) hanya ada sekitar 300 an mata uang crypto.